Tentang Penyalahgunaan Narkotika
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018
Salah satu peserta sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan perda ini."
"Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami,"ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (bi/rel)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Serahkan Bantuan Rp20 Juta untuk Musala Nur Ishlah
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding






