Pemko-DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Kamis, 21 November 2024, 15:25 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Pemko-DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Kota bersama DPRD lakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/11/2024). ist

PADANG PANJANG, binews.id - Pemerintah Kota bersama DPRD lakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/11/2024).

Persetujuan tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si bersama Ketua DPRD, Imbral, SE, Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH.

Dalam rapat paripurna itu, Pj Wako Sonny mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui KUA PPAS ini.

Dokumen ini akan menjadi acuan bagi Pemko dalam penyusunan APBD 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang.

Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sonny juga mengingatkan kepada OPD agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani KUA dan PPAS ini.

"Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Rancangan APBD 2025 kepada DPRD. Dengan demikian pembangunan Padang Panjang 2025 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Dalam KUA PPAS ini disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.572.656.518.317. Belanja daerah Rp597.656.518.317. Pembiayaan netto daerah Rp25 miliar.

Turut hadir pada rapat paripurna ini Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD beserta undangan terkait lainnya. (put)

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Terima Aspirasi IKSB, Bahas Pembangunan Pesantren dan Lapangan Sepak Bola di Sunua

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: