Pemko-DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

PADANG PANJANG, binews.id - Pemerintah Kota bersama DPRD lakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/11/2024).
Persetujuan tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si bersama Ketua DPRD, Imbral, SE, Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH.
Dalam rapat paripurna itu, Pj Wako Sonny mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui KUA PPAS ini.
Dokumen ini akan menjadi acuan bagi Pemko dalam penyusunan APBD 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang.
Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Washillah dalam Safari Ramadhan
Sonny juga mengingatkan kepada OPD agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani KUA dan PPAS ini.
"Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Rancangan APBD 2025 kepada DPRD. Dengan demikian pembangunan Padang Panjang 2025 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dalam KUA PPAS ini disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.572.656.518.317. Belanja daerah Rp597.656.518.317. Pembiayaan netto daerah Rp25 miliar.
Turut hadir pada rapat paripurna ini Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD beserta undangan terkait lainnya. (put)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri dan Wawako Allex Sampaikan Nota Penjelasan LKPj 2024 ke DPRD
- Pemantauan CCTV Lewat Command Center, Wako Hendri Arnis Pastikan Keamanan Kota
- Wako Hendri Terima Sertifikat Tanah Elektronik dari ATR/BPN
- Pj Wako Sonny Minta Seluruh OPD Kooperatif dalam Audit BPK
- Tim Penyusunan LPPD Sungai Penuh Studi Banding ke Padang Panjang