Menjadi Sentra Gaya Hidup Halal di Indonesia
Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Bank Indonesia gelar diskusi untuk menyusun rencana induk pengembangan kawasan Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi sentra gaya hidup halal di Indonesia.
Gubernur Mahyeldi melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika mengatakan rencana itu telah menjadi fokus pihaknya sejak akhir 2023 lalu. Supaya lebih terarah maka pihaknya dan Bank Indonesia menyusun rencana induk pengembangan kawasan tersebut secara menyeluruh.
"Masjid Raya sudah ditetapkan sebagai pilot project sentra gaya hidup halal oleh Bank Indonesia sejak 2023. Karena konsep pengembangan jangka panjangnya belum ada, maka itu kita susun dan diskusikan. Alhamdulillah sudah hampir tuntas, sekarang tinggal pematangan," jelasnya.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika saat membuka kegiatan diskusi di ruang rapat Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: FIB Siap Sukseskan Kongres IKA Unand 15 November 2025
Lebih jauh Andri mengungkap, untuk menyusun rencana induk pengembangan kawasan itu pihaknya sepakat dengan Bank Indonesia menggandeng konsultan profesional dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Terkait pembiayaan, semuanya ditanggung oleh Bank Indonesia.
"Terkait pembiayaan konsultan tidak menggunakan APBD karena secara penuh telah ditanggung Bank Indonesia," ungkapnya.
Selaku pelaksana teknis kegiatan, Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti menyebut rencana induk pengembangan itu difokuskan pada 2 aspek. Pertama aspek fisik (infrastruktur) dan yang kedua aspek non fisik (kegiatan).
"Penyusunannya difokuskan pada dua aspek dan semuanya disesuaikan dengan konsep halal atau syariat islam," sebutnya.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Meskipun rencana induknya masih dalam tahap finalisasi, Dina menyebut Pemprov Sumbar dan Bank Indonesia telah mulai melakukan beberapa pengembangan yang sesuai dengan konsep halal.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- FIB Siap Sukseskan Kongres IKA Unand 15 November 2025
- Polda Sumbar Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati HUT ke-74 Humas Polri
- Banggar DPRD Padang Sepakati Kenaikan Proyeksi PAD 2026 Lebih dari Rp3 Miliar
- Ketua DPRD Kota Padang Resmikan Gedung Serbaguna Wisma Indah 3
- DPRD Padang Dorong PT Semen Padang Dukung Program Seribu Toilet Bersih Sekolah 2026
FIB Siap Sukseskan Kongres IKA Unand 15 November 2025
Ragam - 22 Oktober 2025
Ketua DPRD Kota Padang Resmikan Gedung Serbaguna Wisma Indah 3
Ragam - 13 Oktober 2025