Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Apel Pagi
Kadis Sosial Mulyadi Marcos Tekankan Penyelesaian Pekerjaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem

KABUPATEN SOLOK, binews.id-- Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan apel pagi pada Senin, 16 Desember 2024, di Lapangan Kantor Bupati Solok. Apel pagi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos, SE, MM, yang bertindak sebagai Pembina Apel.
Apel pagi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Yones Indra, MM, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam amanatnya, Mulyadi Marcos menyampaikan bahwa kegiatan di penghujung tahun 2024 ini harus menjadi momentum untuk menyelesaikan seluruh program kerja dan realisasi keuangan yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama dari semua pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
"Saat ini kita sudah sampai di penghujung pelaksanaan kegiatan kita di Tahun 2024, untuk itu harapan kami kepada kita bersama agar segera menyelesaikan segala hal yang terkait dengan pekerjaan dan realisasi keuangan," ujar Mulyadi Marcos.
Baca juga: Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Rampung, Gaji ASN Akhirnya Cair
Lebih lanjut, Mulyadi juga mengingatkan seluruh peserta apel untuk senantiasa waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu, terutama memasuki musim penghujan yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor. Ia mengimbau semua pihak untuk berperan aktif membantu masyarakat sekitar yang terdampak serta melaporkan kejadian bencana secepat mungkin kepada pihak terkait.
"Saat ini kondisi cuaca sangat tidak menentu. Untuk itu harapan kami kepada kita semua agar senantiasa waspada dan saling membantu masyarakat di sekitar tempat tinggal. Apabila ada bencana, segera laporkan kepada pihak terkait agar penanganan bisa cepat dilakukan," tambahnya.
Selain itu, Mulyadi juga mengangkat isu penting terkait pelayanan sosial kepada masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap jaminan kesehatan. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk membantu mendata dan melaporkan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau mengalami kondisi terlantar.
"Jika ada masyarakat kita yang belum memiliki BPJS atau ada warga terlantar, harap segera melaporkan kepada kami di Dinas Sosial. Kami menyadari bahwa saat ini kami belum mampu menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Solok, maka dari itu diperlukan dukungan dan kerja sama kita semua di Pemerintahan Kabupaten Solok," ungkap Mulyadi.
Baca juga: Gaji ASN Telat, Pemkab Solok Pecah Rekor? Sistem Terkunci, ASN Mengeluh
Mulyadi Marcos juga menjelaskan bahwa proses pengurusan BPJS untuk masyarakat yang kurang mampu tidaklah rumit. Ia memastikan bahwa pengurusannya hanya memerlukan persyaratan sederhana, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak berwenang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Terkait Perbaikan Jalan Nasional Air Dingin
- Bupati dan Wabup Solok Dukung Wisata Halal Lewat Digitalisasi dan Data Berkualitas
- Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Rampung, Gaji ASN Akhirnya Cair
- Menteri PU Dody Groundbreaking Flyover Panorama Sitinjau Lauik
- Kabupaten Solok Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid untuk Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025