Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Apel Pagi
Kadis Sosial Mulyadi Marcos Tekankan Penyelesaian Program Kerja dan Kepedulian Sosial

KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel pagi rutin pada Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Solok. Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos, SE, MM, yang bertindak sebagai Pembina Apel.
Apel pagi tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Yones Indra, MM, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Dalam amanatnya, Mulyadi Marcos menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh kegiatan dan program kerja di penghujung tahun 2024. Menurutnya, capaian kerja di akhir tahun sangat bergantung pada kinerja semua pihak, baik dari segi pelaksanaan pekerjaan maupun realisasi keuangan.
"Saat ini kita telah sampai di penghujung pelaksanaan kegiatan di Tahun 2024. Harapan kami kepada seluruh jajaran agar segera menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan realisasi keuangan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Minta ASN Lebih Efisien dan Responsif
Selain itu, Mulyadi juga menyoroti kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini, khususnya dengan meningkatnya potensi bencana alam seperti banjir, longsor, dan angin kencang. Ia meminta seluruh aparatur dan masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan jika ada kejadian bencana di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Saat ini kondisi cuaca sangat tidak menentu. Untuk itu, kami berharap agar kita semua tetap waspada dan bisa membantu masyarakat sekitar. Jika ada bencana, segera laporkan ke pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi juga menyampaikan keprihatinannya terkait masih banyaknya masyarakat Kabupaten Solok yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk aktif membantu mendata dan melaporkan warga yang belum memiliki BPJS, serta warga yang berada dalam kondisi terlantar atau membutuhkan bantuan sosial.
"Jika ada warga di sekitar kita yang belum memiliki BPJS atau masyarakat yang terlantar, kami harapkan segera melaporkan kepada Dinas Sosial. Kami menyadari bahwa saat ini kami belum bisa menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Solok, maka dari itu kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak di Pemerintahan Kabupaten Solok," jelasnya.
Baca juga: Bupati Annisa : Saya Tidak Akan Meminta Setoran untuk Jabatan atau Proyek Pembangunan
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa proses pengurusan BPJS bagi masyarakat kurang mampu sebenarnya sangat sederhana dan tidak memerlukan banyak persyaratan. Cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), masyarakat dapat segera mendapatkan akses layanan BPJS melalui Dinas Sosial.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
- Wakil Bupati Solok Tinjau Persiapan Pemekaran Nagari Sungai Nanam Selatan
- Wakil Bupati Solok Luncurkan Program MRT Peduli Umat dan ATM Beras di Masjid Raya Talang
- Pemkab Solok Adakan Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Pemkab Solok Gelar Rakorpem: Sinergi dan Program Prioritas Ditekankan