Pj Wako Padang Buka FGD Penyusunan Rencana Bisnis Perumda AM 2026-2030

PADANG, binews.id -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Bisnis Tahun 2026-2030, di Hotel Pangeran Beach, Selasa (7/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar sewaktu membuka FGD ini menegaskan, sebagai badan usaha milik Pemerintah Kota Padang yang bergerak di bidang pelayanan dan penyediaan air bersih, Perumda AM harus memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan.
"Perumda AM Kota Padang selain harus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, juga harus mengembangkan rencana bisnis untuk meningkatkan kinerja perusahaan," ujar Pj Wali Kota Padang yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda AM.
Untuk mewujudkan hal ini, Andree mengajak seluruh peserta FGD untuk bersama-sama mendiskusikan rencana bisnis Perumda AM Kota Padang demi mendukung perkembangannya.
Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar
"Kita harus mencapai keseimbangan antara pembangunan dan pengoperasian utilitas air minum, serta mengatasi kendala regulasi, perizinan, dan pembebasan lahan yang dihadapi dalam penyusunan rencana bisnis ini," tambah Andree Algamar didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi.
Direktur Utama Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyatakan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana strategis perusahaan untuk lima tahun ke depan.
Dalam perencanaan bisnis, akan dilakukan berbagai analisa dan evaluasi kinerja. Analisa dan evaluasi teknis mencakup penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mulai dari sumber air, sistem transmisi, hingga pelayanan dan distribusi.
Secara teknis, analisis akan mengukur potensi optimal dari sistem eksisting yang terpasang serta memetakan potensi calon pelanggan yang masih dapat dilayani.
Baca juga: Wako Hendri Arnis Blusukan ke Pasar
"Dalam penyusunan perencanaan bisnis, Perumda Air Minum Kota Padang menghadapi beberapa kendala. Antara lain pengurusan izin lingkungan, perizinan penggunaan sumber air, pemanfaatan fasilitas umum, serta kesulitan dalam pembebasan lahan," ujar Hendra Pebrizal. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar