Polda Sumbar tangkap Empat orang Terduga Pelaku Tawuran di Kota Padang

Minggu, 19 Januari 2025, 19:42 WIB | Hukum | Kota Padang
Polda Sumbar tangkap Empat orang Terduga Pelaku Tawuran di Kota Padang
Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA pada saat konferensi pers di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu (18/01/2025). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Polresta Padang berhasil mengamankan Empat orang terduga Pelaku Tawuran di Kota Padang yang mengakibatkan dua orang menjadi Korban.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA pada saat konferensi pers di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu (18/01/2025).

"Pada malam hari ini saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Sumatera Barat khususnya kota Padang dan rekan-rekan media bahwa tadi sore pukul 18.00 habis sholat magrib Polresta Padang dalam ini penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas itu menjadi korban, menjadi sasaran," ucap Kapolda.

Dimana korbannya adalah satu anggota Polri atas nama Bribda Gilang Alvarez dan satu adalah anggota masyarakat. Kapolda mengatakan untuk Sejauh ini, empat orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polda Sumbar Libatkan K9 dalam Antisipasi Peredaran Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau

"Pelaku sudah diamankan inisial satu EP itu yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek ini barang buktinya ini yang melukai kepala korban kena bagian tengkorak," sebut Kapolda

"Kemudian yang kedua adalah inisial DS ini yang menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali.

kemudian yang ketiga inisial YA menggunakan melempar dengan menggunakan batu dan yang keempat adalah inisial YTP ini anak di bawah umur saat ini berumur 16 tahun," lanjutnya.

Pengungkapan ini bermula dari pendalaman ke sebuah akun media sosial kelompok yang disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran.

Baca juga: Bidhumas Polda Sumbar Berikan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA 1 Pertiwi Padang

"Pelaku ini diungkap diamankan awalnya mengetahui atau menemukan atau melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun adalah kelompok anak air kilometer 22 Padang," jelas Irjen Gatot.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: