Bidhumas Polda Sumbar Berikan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA 1 Pertiwi Padang
PADANG, binews.id -- Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatera Barat menggelar sosialisasi bertema "Bijak Bermedia Sosial" di SMA 1 Pertiwi Padang, Jumat (14/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai etika dan keamanan dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan teknologi digital.
Dalam sosialisasi ini, perwakilan Bidhumas Polda Sumbar, Kasubid Penmas Pembina Rusnali dan Ipda Enditiarman dan juga Duta Humas menyampaikan berbagai materi penting, seperti bahaya penyebaran hoaks, dampak ujaran kebencian, serta risiko kejahatan siber yang kerap mengintai pengguna media sosial, khususnya di kalangan remaja.
"Di era digital saat ini, informasi dengan mudah menyebar, tetapi kita harus lebih cerdas dalam memilah dan membagikan konten. Jangan sampai kita menjadi pelaku atau korban penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, atau bahkan tindak kejahatan siber," ujar Ipda Enditiarman.
Baca juga: Polda Sumbar Libatkan K9 dalam Antisipasi Peredaran Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau
Siswa juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur sanksi bagi pelanggaran hukum di dunia maya.
Selain itu, dihadapan para pelajar, Kasubbid Penmas Polda Sumbar Pembina Rusnali juga menyampaikan tentang program Kapolda Sumbar yang diantaranya Program Zero Tawuran dan Balap Liar, kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Siswa Sahabat Kapolda serta juga disampaikan larangan membawa sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM atau yang belum berumur 17 tahun.
Penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah para pelajar terlibat dalam perilaku negatif di media sosial yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
Kepala Sekolah SMA 1 Pertiwi Padang, Firdaus, S,Pd, M.M mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar para siswa dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
"Kami berterima kasih kepada Polda Sumbar atas edukasi yang diberikan. Ini menjadi pengingat bagi siswa agar lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan mereka di media sosial," katanya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








