Pemerintah Kabupaten Solok Luncurkan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024

Solok, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam sebuah acara daring yang berlangsung pada Rabu (22/01/25) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Hadir pula Inspektur Pembantu V Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi, Hafizol Gafur, yang mewakili Inspektur Daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan OPD lainnya.
SPI 2024: Evaluasi Integritas dan Pencegahan Korupsi
Survei Penilaian Integritas merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah praktik korupsi, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari hasil survei yang dirilis, Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh skor 75,76, yang masuk dalam kategori waspada. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023, Kabupaten Solok hanya mendapatkan skor 67,63.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Tuntut ASN Padang miliki Kompetensi Digitalisasi
Meskipun masih dalam kategori waspada—yang mengindikasikan adanya potensi risiko dalam tata kelola pemerintahan—pemerintah daerah memandang hasil ini sebagai peluang untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Solok Berkomitmen Meningkatkan Integritas
Dalam keterangannya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Solok dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
"Kami menyadari bahwa meskipun angka yang diraih cukup positif, masih ada aspek yang perlu diperbaiki. Hasil survei ini menjadi dasar bagi kita semua untuk terus berinovasi dalam meningkatkan integritas serta mencegah dan mengurangi potensi korupsi," ujar Editiawarman.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses pemerintahan. Langkah konkret yang akan dilakukan meliputi:
Baca juga: Wawako Maigus Nasir: ASN Padang Dituntut Kompeten Terhadap Digitalisasi
- Pemantapan sistem pelaporan,
- Penguatan kapasitas aparatur,
- Penerapan teknologi dalam pemerintahan guna menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Harapan Meningkatkan Kategori SPI di Masa Depan
Pemerintah Kabupaten Solok berharap bahwa dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, peringkat integritas daerah dapat terus meningkat pada survei mendatang.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
- Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
- Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rakor Pembangunan Sumbar
- Bupati Solok Bersama Andre Rosiade Resmikan BTS di Nagari Sumiso, Akses Komunikasi Kini Lebih Mudah
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Festival 5 Danau 2025, Event Pariwisata Kelas Nasional