Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Murah

Rabu, 05 Maret 2025, 12:34 WIB | Ekonomi | Kota Padang Panjang
Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Murah
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat meninjau lokasi pasar murah, Selasa (4/3/2025). hms

PADANG, binews.id -- Pasar murah yang digelar di Jalan Asra, RT 01/RW 04 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, disambut antusiasme oleh warga setempat.

Sejak dimulai pada 11 Februari lalu, pasar murah ini telah menarik perhatian banyak warga, terutama menjelang bulan puasa.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat meninjau lokasi pasar murah, Selasa (4/3/2025) menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan instansi terkait sangat penting untuk menekan inflasi.

"Tadi sudah ditinjau ada perbedaan harga sekitar Rp2.000-Rp3.000. Pasar murah ini tidak hanya menawarkan harga yang lebih rendah dibandingkan pasar biasa, tetapi juga memberikan voucher sebesar Rp5.000 yang bisa dimanfaatkan warga untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau," kata Fadly.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan hingga saat ini sudah ada 11 titik pasar murah yang beroperasi, dan berencana untuk menambah titik lokasi pasar murah.

"Kami juga mengimbau kepada distributor dan pelaku usaha untuk menjual barang dengan harga yang lebih murah, penggunaan kupon hanya berlaku untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyakita, dan gula," tambah Syahendri.

Seorang pembeli, Idawati (55) menyambut baik dengan adanya pasar murah ini, sehingga lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga.

"Dengan adanya pasar murah, saya bisa membeli barang kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Ini sangat membantu, terutama saat puasa dan menjelang lebaran,"ujar Idawati.

Baca juga: Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman

Senada dengan itu, Sintia mengatakan pasar murah sangat membantu meringankan pengeluaran keluarga, terutama pada bulan puasa.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: