Dua Tersangka Oknum Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Tipikor

Jumat, 07 Agustus 2020, 19:42 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Dua Tersangka Oknum Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Tipikor
Satreskrim Unit Tipikor (Tinda Pidana Korupsi) Polres Sijunjung melakukan pemeriksaan terhadap oknum NJ sedangkan WB tak hadir alasan sakit. Senin (3/8/2020)
IKLAN GUBERNUR

Penetapan kedua oknum mantan pimpinan wakil rakyat sebagi tersangka itu merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan dan Wakapolres Kompol Andi Sentosa beserta Kasat Reskrim AKP Petrizal, SIk yang serius akan membasmi semua tindakan korupsi yang merong-rongi keuangan daerah.

Terkait soal adanya kemungkinan ada tersangka baru, kapolres hanya tersenyum penuh makna. "Tunggu saja nanti, yang jelas kedua oknum ini dulu di proses,"ucap perwira menengah khusus Tipikor itu.

Bahkan kapolres juga tak menapik bakal ada kejutan-kejutan dalam penindakan dugaan korupsi. Dikabarkan, kini kapolres juga tengah menyelidiki kasus kelas kakap "tuna" nya. "Soal itu tunggu saja dalam penyedikan,"tegas Andri Kurniawan yang ramah itu.

Secara spontan kalangan persnya juga menyuport upaya kapolres dan wakapolres serta jajarannya dalam memberantas tindak korupsi di Ranah Lansek Manih. "Semoga penetapan tersangka ini menjadi efek jera bagi pelakukan lainnya,"tegas polisi berpangkat AKBP itu. (ius)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: