Wako Fadly Amran Sepakat Selesaikan Persoalan Anak Keponakan dengan Restorative Justice

"Kita siap mendukung penuh upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau, serta memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat. Dan hal ini juga sejalan dengan visi-misi dan Progul yang kita usung di Kota Padang," ungkap Fadly Amran yang bergelar adat Datuak Paduko Malano tersebut didampingi Sekda Andree Algamar.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan langkah dalam meningkatkan peran Niniak Mamak terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
"Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan restorasi keadilan, Niniak Mamak sebagai tokoh masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting. Seperti dalam penyelesaian persoalan anak keponakan, serta memerangi segala bentuk pekat hingga berkaitan pengelolaan tanah ulayat," ujarnya.
Menurut Fauzi, Niniak Mamak tidak hanya bertanggungjawab menjunjung tinggi nilai-nilai restorasi keadilan, tetapi juga memastikan bahwa budaya, adat, dan nilai-nilai lokal harus tetap terpelihara.
"Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak menjadi contoh konkret betapa pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam mencapai keamanan dan kenyamanan di masyarakat," bebernya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran Beri Kuliah Umum di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah
- 21 Nama Menuju Tahap Fit And Proper Test, Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD
- Peserta PKP PPSDM Regional Bukittinggi Studi Praktik Pelayanan Publik ke Pemko Padang
- Pesta Literasi Indonesia 2025 Hadir di Padang, Rayakan Tradisi Bercerita dan Literasi Generasi Muda
- Menteri Diktisaintek Resmikan Delapan Gedung Baru UNP