Wako Fadly Amran Sepakat Selesaikan Persoalan Anak Keponakan dengan Restorative Justice

PADANG, binews.id --Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri acara Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat (Sumbar), yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).
Acara akbar yang digelar oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar ini, mengusung tema "Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah", mencerminkan semangat saling menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya yang mengakar dalam masyarakat Minangkabau.
Baca juga: Jasman: Perkuat Hukum Restorative Justice
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Niniak Mamak se-Sumbar bersama jajaran Polda Sumbar.
Kesepakatan yang ditandatangani tentang penyelesaian persoalan yang melibatkan anak keponakan dengan mengutamakan pendekatan restorative justice (penyelesaian masalah secara bersama), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu juga mengikrarkan komitmen untuk memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (pekat), yang dinilai berpotensi merusak adat, agama, serta generasi muda Sumbar.
Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPR RI Arisal Aziz, unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Wilayah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbar Teddi Guspriadi, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, hingga para Kapolres dan Ketua LKAAM se-Sumbar.
Baca juga: 100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berita Terkait
- UNP Jalin Penjajakan Kolaborasi Riset Internasional dengan NUS Singapura
- Dinas Pertanian Padang Targetkan Mampu Pasok Sayuran dan Protein Hewani
- UNP Resmi Buka Praktik Lapangan Mahasiswa Manajemen Pendidikan 2025: 212 Mahasiswa Terjun ke Dunia Kerja
- Rektor UNP Ikut Sumbang Gagasan dalam Penyusunan Peta Jalan Kependudukan Indonesia 2025--2029
- Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus SLB di Diknas