Tiang Listrik di Halaman Kantor Bupati Solok Dipasang Asal-asalan, Perlu Perhatian Serius

SOLOK, binews.id -- Sebuah tiang listrik di halaman Kantor Bupati Solok menjadi sorotan karena pemasangannya yang terkesan asal-asalan. Tiang listrik tersebut hanya diikatkan pada tunggul kayu yang sudah mati, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keamanannya.
Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Arosuka, Pak Man, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. "Jika tunggul kayu itu semakin keropos, maka tidak ada lagi kekuatannya sebagai penyangga," ujarnya.
Ketika ditinjau lebih dekat, memang terlihat bahwa pemasangan tiang listrik ini kurang memperhatikan faktor keamanan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi tiang listrik berada di depan kantor bupati, area yang sering dilalui banyak orang.

Wartawan binews mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Manajer PLN Ranting Kayu Aro pada Kamis (17/4/2025), namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, Denik dari bagian pelayanan pelanggan dan administrasi serta Yeri dari bagian jaringan menerima konfirmasi dan berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut.
Baca juga: Ini Solusi Infrastruktur Tangguh Bencana dan Ramah Lingkungan
"Mungkin itu digunakan untuk trakskor, mengingat adanya gangguan layanan sehingga diperkuat," ujar Denik. Namun, belum ada kepastian apakah pemasangan dengan metode tersebut bersifat permanen atau hanya sementara.
Lebih lanjut, pihak PLN menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait pemasangan tiang listrik ini untuk memastikan keamanannya. (mak itam)
Penulis: Mak Itam
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Jon Firman Pandu Resmi Lantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025--2030
- Wakil Bupati Solok Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Muslim M. Yatim
- Gubernur Mahyeldi Serahkan Sapi Qurban untuk Masyarakat Kabupaten Solok
- Sepakat Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2025, Kapolres dan Wabup Solok Tandatangani Komitmen Bersama
- Wakil Bupati Solok Bantu Warga Terdampak Kebakaran dan Rumah Tidak Layak Huni