Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman

PADANG, binews.id -- Upaya meminimalkan sengketa dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI. Hal itu disampaikan saat kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat di Kota Padang pada Jumat, (18/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Saleh menyampaikan bahwa PSU seharusnya menjadi langkah terakhir yang tidak perlu terus berulang dalam setiap pelaksanaan pilkada. Ia menegaskan, kejadian PSU akibat pelanggaran prosedur atau munculnya sengketa dapat menimbulkan beban negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi.
"PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara harus bersikap lebih proaktif dan cermat dalam melihat potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu. Rahmat menilai bahwa pengawasan serta koordinasi antarlembaga merupakan kunci dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedural.
"Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU. Ia menyebutkan, pemilu yang jujur dan adil akan memperkuat fondasi demokrasi di daerah.
"Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil," tambahnya.
Di samping itu, Rahmat juga mengajak masyarakat Pasaman agar tidak bersikap apatis terhadap PSU. Ia menyebut partisipasi pemilih menjadi penentu utama legitimasi hasil pilkada.
"Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Eftrimen, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman. Ia mengakui adanya tantangan yang cukup besar, namun komitmen pengawasan maksimal terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Setiap tahapan kami pantau dengan sangat hati-hati. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik," katanya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029