Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai

Selasa, 24 Juni 2025, 17:18 WIB | Politik | Kota Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, menghadiri acara pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Kepulauan Mentawai yang digelar oleh Bank Indonesia di Dermaga IV, Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Selasa (24/6/2025). IST

PADANG, binews.id -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, menghadiri acara pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Kepulauan Mentawai yang digelar oleh Bank Indonesia di Dermaga IV, Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Selasa (24/6/2025).

Ekspedisi ini menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Kala Hitam, yang akan berlayar mengunjungi sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Mentawai, antara lain Maileppet, Muara Sikabaluan, Pulau Pagai Selatan, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Sipora.

Dalam sambutannya, Muhammad Iqra menyampaikan bahwa ekspedisi ini tidak hanya berfungsi sebagai distribusi uang Rupiah semata, tetapi juga memiliki nilai simbolis yang penting dalam menjaga kedaulatan dan persatuan bangsa.

"Rupiah tidak hanya sekadar alat transaksi, tetapi juga simbol persatuan bangsa," tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Mentawai merupakan wujud nyata dari komitmen negara untuk memastikan kehadiran simbol-simbol negara hingga ke pelosok.

"Ini adalah langkah nyata dalam memastikan seluruh masyarakat, bahkan di wilayah terluar, tetap mendapatkan akses terhadap uang Rupiah yang layak edar sebagai simbol kedaulatan negara," tutup Iqra.

Ekspedisi Rupiah Berdaulat merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia bersama TNI Angkatan Laut sebagai upaya menjaga stabilitas moneter dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kas, sekaligus memperkuat literasi masyarakat tentang fungsi dan peran uang Rupiah.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa peredaran uang di wilayah 3T tetap dalam kondisi baik, aman, dan sesuai standar kelayakan, guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat lokal. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: