Wabup Solok Kukuhkan Pengurus LKAM 2024-2029, Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

SOLOK, binews.id - Wakil Bupati Solok H. Candra, secara resmi mengukuhkan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) Kabupaten Solok untuk masa bakti 2024--2029. digelar di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah pada Rabu (23/04/2025)
Turut hadir pada pengukuhan LKAM hari ini Ketua LKAM Provinsi Sumbar Prof.Dr.H.Fauzi Bahar, M.Si Dt Nan Sati, Ketua LKAM Kabupaten Solok Dr. H. Gusmal, SE.MM Dt Rajo Lelo, Ketua LKAM Kabupaten/Kota se Sumbar atau yang mewakili, Kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, Camat se Kabupaten Solok, Bundo Kanduang dan undangan lainnya.
Wabup H. Candra menyampaikan keberadaan LKAM sebagai lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. LKAM bukan hanya sebagai penjaga nilai-nilai adat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun daerah yang berlandaskan pada kearifan lokal. Oleh karena itu, pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"LKAM adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat identitas budaya, serta membimbing generasi muda dalam adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," ujar Wakil Bupati.
Wabup H.Candra juga berpesan kepada pengurus LKAM untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. "Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam setiap langkah kita bersama," ujar Wabup.
Ketua LKAM Kabupaten Solok H.Gusmal Dt Rajo Lelo secara pribadi dan atas nama seluruh jajaran pengurus, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin LKAM Kabupaten Solok dalam periode lima tahun ke depan.
"Dalam periode ini, kita akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat adat. Kami juga berkomitmen untuk lebih aktif membina generasi muda agar paham dan bangga terhadap nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," ujar H.Gusmal.
Ketua LKAM Provinsi Sumbar Dr.Fauzi Bahar mengatakan, tantangan ke depan semakin kompleks. "Di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi, kita tidak boleh kehilangan arah. Justru disinilah peran strategis LKAM, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi sebagai penjaga nilai, pelindung adat, dan penyeimbang antara kemajuan dan kearifan lokal" ucapnya.
Baca juga: TP-JPS Rilis Hasil Potensi Pemenang Pilkada Sumatra Barat
"Saya berharap LKAM Kabupaten Solok dapat menjadi contoh dalam penguatan peran adat di tengah masyarakat. Jadikan lembaga ini sebagai mitra strategis pemerintah, pelindung masyarakat, serta wadah penyelesaian persoalan sosial secara bijak dan beradat. Mari kita kobarkan kembali semangat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah sebagai filosofi hidup yang tidak lekang oleh waktu, dan tetap relevan dalam kehidupan modern sekalipun," imbuh Fauzi bahar.( Mak i)
Penulis: Mak Itam
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekda Kabupaten Solok Medison Tegaskan Tudingan Miring Tentang Politik Praktis Pilkada 2024
- Sebanyak 18 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Solok Dilantik
- Wakil Bupati Solok Inspektur Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
- Solok Bersih, Komitmen Nyata 100 Hari Kerja Bupati Jon Firman Pandu dan Wabup H. Candra
- Pemkab Solok Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Terkait Perbaikan Jalan Nasional Air Dingin