Kabupaten Solok Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid untuk Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

AROSUKA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KEMENPPPA), melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, di ruang Rapat Sekda Arosuka Selasa (29/04/2025).
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari rangkaian tahapan evaluasi nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian dan komitmen pemerintah daerah dalam upaya memenuhi hak-hak anak sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA.
Tampak hadir secara daring Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah Medison, Asisten II Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, Kepala OPD terkait seperti Kepala DPPKBP3A Maryeti Marwazi, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kepala Dispersip Zulmarnus, Kalaksa BPBD Irwan Effendi dan tim gugus tugas KLA Kabupaten Solok.
Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus yang harus diberikan ruang untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
"Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kami terus melakukan berbagai upaya strategis, mulai dari penyusunan regulasi yang ramah anak, penyediaan fasilitas publik yang mendukung kebutuhan anak, hingga membangun sistem perlindungan anak berbasis masyarakat. Semoga melalui evaluasi ini, Kabupaten Solok bisa meraih hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Wabup H.Candra.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada anak. Ia menyatakan bahwa keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tugas satu atau dua OPD saja, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Bupati Jon Firman Pandu melalui video singkatnya menyampaikan dukungannya serta berkomitmen meningkatkan capaian nilai guna mewujudkan Kabupaten Solok Layak Anak.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementeriaan PPPA atas dilaksanakannya verifikasi lapangan hybrid KLA di Kabupaten Solok. Kegiatan ini merupakan motivasi bagi kami semoga Kabupaten Solok tahun ini bisa meraih kategori nindya ataupun madya. Pada proses ini tim dapat melihat secara langung komitmen dan upaya yang kami lakukan melalui program dan partisipasi lintas sektor. Kami terbuka terhadap masukan dan arahan dari tim verifikator agar kedepan kami dapat memperbaiki dan menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam penentuan hak-hak anak" ucap Bupati.
Pada kegiatan verifikasi ini, tim verifikator dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KEMENPPPA melakukan penilaian atas berbagai dokumen pendukung, presentasi capaian program, hingga sesi tanya jawab untuk memastikan implementasi nyata di lapangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Saat ini terdapat sembilan lokus penilaian layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) yang dinilai, diantaranya Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) di Puskesmas Selayo, Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri 2 Gunung Talang, UPTD PPA, Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Mesjid Raya Selayo, Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) di BKP dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di TK Negeri 1 Gunung Talang.
Kabupaten Solok dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan kemajuan dalam membangun sistem perlindungan anak, antara lain dengan adanya Forum Anak Daerah, penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), serta pelaksanaan program-program edukasi untuk meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan. (bi/Mak I)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Solok Lakukan Penataan THL
- Wabup Solok Pimpin Apel Disiplin, Tegur ASN dan Honorer yang Mangkir
- Bupati dan Wabup Solok Hadiri Workshop Evaluasi Keuangan Desa
- TPAKD Kabupaten Solok Gencarkan Literasi Keuangan Lewat Program Simpel di Sekolah Dasar
- Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Optimasi Lahan Non Rawa 2025, Anggarkan Rp11 Miliar untuk 102 Kelompok Tani
Pemkab Solok Lakukan Penataan THL
Kab. Solok - 10 Juli 2025