Nevi Zuairina Desak Keterbukaan Data Kualitas Udara Real-Time

Selasa, 20 Mei 2025, 16:20 WIB | Kesehatan | Nasional
Nevi Zuairina Desak Keterbukaan Data Kualitas Udara Real-Time
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina. IST

JAKARTA, binews.id -- Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina, menyoroti pentingnya keterbukaan dan integrasi data kualitas udara secara real-time yang dikelola pemerintah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Yayasan Bicara Udara, yang berlangsung Senin kemarin.

Dalam forum tersebut, Nevi menekankan bahwa masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mengakses data yang bersumber dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah. Padahal, menurutnya, data ini memiliki peran strategis dalam mengukur tingkat polusi udara harian serta sebagai dasar bagi tindakan kesehatan preventif, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

"Kita tidak bisa terus membiarkan masyarakat hanya bergantung pada lembaga independen seperti IQAir. Pemerintah harus hadir dengan data yang akurat, real-time, dan mudah diakses oleh publik," tegas Nevi dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini juga menyoroti lemahnya tindak lanjut pemerintah daerah terhadap hasil evaluasi kualitas udara. Berdasarkan pemaparan dari Yayasan Bicara Udara, hingga saat ini hanya Provinsi DKI Jakarta yang telah melangkah ke tahap implementasi program dan penegakan hukum terkait pengendalian polusi. Sementara itu, sebagian besar daerah lain di wilayah Jabodetabek belum memiliki sistem inventarisasi emisi dan belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengendalian pencemaran udara.

Nevi menilai, kondisi ini mencerminkan perlunya revisi kebijakan agar SPKU tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga menjadi kewajiban daerah yang didukung dengan alokasi anggaran yang cukup dan penggunaannya yang efektif.

"Ini menunjukkan pentingnya revisi regulasi agar SPKU menjadi kewajiban daerah, dan anggaran untuk itu tersedia serta dimanfaatkan secara efektif," katanya.

Dalam rapat yang sama, Fraksi PKS juga mendorong KLHK untuk menyempurnakan sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Nevi menyarankan agar sistem tersebut dilengkapi dengan kategori yang lebih rinci dan menyertakan rekomendasi langkah-langkah konkret yang bisa diambil masyarakat saat terjadi lonjakan polusi udara.

Menurutnya, sistem peringatan dini yang hanya menampilkan angka tidak cukup. Perlu disertai edukasi langsung mengenai dampak polusi terhadap kesehatan masyarakat.

Tak hanya menyampaikan kritik, Nevi juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Bicara Udara atas upaya advokasi dan edukasi yang mereka lakukan. Ia menyebutkan bahwa lembaga tersebut telah menjangkau jutaan masyarakat melalui berbagai program edukasi publik dan riset kebijakan, yang berkontribusi besar dalam mendorong perubahan sistemik terkait isu kualitas udara. "Kualitas udara adalah indikator utama kesehatan masyarakat. Kita tidak bisa menundanya lagi. Saatnya bergerak bersama," pungkas Nevi.

Dengan seruan ini, Nevi berharap kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat sipil, dan lembaga non-pemerintah dapat diperkuat guna mewujudkan udara bersih yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: