Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD Hadiri Rakornas KPK RI, Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi

Kamis, 22 Mei 2025, 10:14 WIB | Politik | Nasional
Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD Hadiri Rakornas KPK RI, Tanda Tangani Komitmen...
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (21/5/2025). IST
  • Optimalisasi Pendapatan Daerah -- Mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.

  • Manajemen Aset Daerah -- Menata pengelolaan aset agar tertib secara administrasi dan hukum.

  • Tata Kelola Dana Desa -- Mendorong penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan aktif masyarakat.

    Baca juga: BPSDM Sumbar Tandatangani Pakta Integritas dan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

  • Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara konkret, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang ASN untuk memberikan atau menerima gratifikasi, terutama menjelang hari raya keagamaan.

    Sementara itu, Ketua DPRD Jemi Hendra menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan antikorupsi yang diambil oleh pihak eksekutif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

    Dengan keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang menjunjung tinggi integritas, serta mendukung Indonesia yang bebas dari korupsi. (bi/san)

    Halaman:
    1 2

    Penulis: Imel
    Editor: Imel

    Bagikan: