Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD Hadiri Rakornas KPK RI, Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi

Optimalisasi Pendapatan Daerah -- Mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.
Manajemen Aset Daerah -- Menata pengelolaan aset agar tertib secara administrasi dan hukum.
Tata Kelola Dana Desa -- Mendorong penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan aktif masyarakat.
Baca juga: BPSDM Sumbar Tandatangani Pakta Integritas dan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara konkret, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang ASN untuk memberikan atau menerima gratifikasi, terutama menjelang hari raya keagamaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jemi Hendra menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan antikorupsi yang diambil oleh pihak eksekutif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Dengan keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang menjunjung tinggi integritas, serta mendukung Indonesia yang bebas dari korupsi. (bi/san)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Ingatkan Telkom untuk Lebih Pro-Pelanggan dan Pro-UMKM
- Presiden Prabowo Terima Telepon dari Presiden Republik Korea
- Nevi Zuairina Minta Pemerintah Terapkan SPKU untuk Data Real-Time Udara yang Terbuka bagi Publik
- Vasko Ruseimy Ungkap Dua Tokoh Panutan dalam Karier Politiknya: Prabowo dan Dasco
- Nevi Zuairina Dorong Evaluasi Keamanan dan Transparansi Energi dalam Kunjungan Komisi XII ke Balongan dan PHE ONWJ