Bupati Dharmasraya dan Ketua DPRD Hadiri Rakornas KPK RI, Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi

Optimalisasi Pendapatan Daerah -- Mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan akuntabel.
Manajemen Aset Daerah -- Menata pengelolaan aset agar tertib secara administrasi dan hukum.
Tata Kelola Dana Desa -- Mendorong penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan aktif masyarakat.
Baca juga: BPSDM Sumbar Tandatangani Pakta Integritas dan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara konkret, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang ASN untuk memberikan atau menerima gratifikasi, terutama menjelang hari raya keagamaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jemi Hendra menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan antikorupsi yang diambil oleh pihak eksekutif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Dengan keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang menjunjung tinggi integritas, serta mendukung Indonesia yang bebas dari korupsi. (bi/san)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR