Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Gandeng LPPM UNP Susun Ranperda Pendidikan

Selasa, 25 Februari 2025, 12:39 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Gandeng LPPM UNP Susun Ranperda Pendidikan
inas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) IST

PADANG, binews.id -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2025 di kantor LPPM UNP, Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Dinas, Hendrawati, S.E. Sementara dari pihak UNP, hadir Prof. Dr. Anton Komani, S.Si, M.Pd selaku pimpinan LPPM, didampingi oleh Kabag LPPM Dodi Kurniawan, S.Kom dan tim penyusun yang terdiri dari Rila Muspita, M.Pd dan Gaby Arnez, M.Pd.

Dalam sambutannya, Salim Muhaimin menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah tentang Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan dapat rampung pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan UNP guna memastikan kualitas penyusunan naskah akademik dan Ranperda yang berbasis riset dan akademik.

"Kami berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan terstruktur di Pesisir Selatan," ujar Salim.

Senada dengan itu, Prof. Anton Komani menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

"Kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan publik, khususnya sektor pendidikan. Ini patut diapresiasi secara positif," kata Anton.

Usai penandatanganan PKS, pihak LPPM UNP menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini melalui tahapan teknis dan akademik sesuai kesepakatan bersama. Tujuannya, agar dokumen Ranperda dapat segera disusun secara komprehensif dan tepat waktu. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: