ATR/BPN Kabupaten Solok Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat
Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa persoalan tanah ulayat sering menjadi sumber konflik, baik internal di masyarakat adat maupun dengan pihak luar.
"Tanah ulayat bukan sekadar lahan. Ia adalah jati diri, sejarah, dan warisan budaya masyarakat adat," tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengakuan negara terhadap hak adat, serta menghindari tumpang tindih kebijakan dalam pembangunan yang memanfaatkan tanah ulayat.
Baca juga: GOW Kabupaten Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Bukit Gompong
Narasumber dan Diskusi Interaktif
Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, S.SIT, dengan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Wakil Bupati Solok H. Candra, Kasubid Pendaftaran Tanah Ulayat dan Hak Komunal Kementerian ATR/BPN, Setio Angreini, Kabid PHP Kanwil BPN Sumbar, Hanif, dan Ketua KAN dari Kabupaten Lima Puluh Kota
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mewujudkan reforma agraria yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi hukum tanah ulayat di tengah perubahan zaman dan dinamika pembangunan nasional. (mak itam)
Penulis: Mak Itam
Editor: Imel
Berita Terkait
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar
- KAI Gelar Apel Pasukan Posko Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Kelancaran Mobilitas Nasional
- Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
- Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong










