Dony Oskaria Tegaskan Transparansi Pengelolaan Laba BUMN oleh DANANTARA

PADANG, binews.id -- Danantara merupakan power untuk pembangunan dan pertumbuhan, sekaligus lokomotif ekonomi Indonesia baru. Danantara kelola sebagian keuntungan BUMN di bawah pengawasan KPK, Polisi dan Jaksa Agung, termasuk PPATK.
Karena itu, tak benar ada anggapan di tengah masyarakat Danantara tak bisa disentuh KPK atau aparat hukum lainnya. "Nyolong, korupsi, ya ditangkap dan tidak mungkin dibiarkan. Tak ada yang kebal hukum. Di Danantara ada KPK, BPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kapolri dan Jaksa Agung," kata Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjawab mahasiswa saat kuliah umum bertema Membangun Triple Helix Baru Kolaborasi Universitas -- BUMN -- Danantara untuk Kedaulatan Indonesia di Convention Hall Universitas Andalas di Padang, Jumat (13/6/2025).
Mahasiswa mengkonfirmasi, informasi yang beredar, "Danantara tak tersentuh KPK." Itulah yang kemudian dijelaskan Dony. "Tidak benar itu, saya terlibat sejak awal di Danantara termasuk merancang UU dan strukturnya," kata dia.
Dony Oskaria sejak di Danantara, baru pertama kali masuk kampus dan itu di Universitas Andalas. Ia mengajak Unand, untuk menjadi pusat riset yang berguna bagi pasar. Tema Triple Helix Baru Kolaborasi Universitas -- BUMN -- Danantara untuk Kedaulatan Indonesia, merupakan satu tindakan terukur. Perusahaan, membuat produk, perguruan tinggi melakukan riset dan pemerintah mengatur pasar. Kerjasama segitiga ini, menurut dia, mesti dikuasai kampus dan mahasiswa. Itulah sebabnya, ia mendesak Unand agar kembali membuka kelas lebih tajam untuk mahasiswa ekonomi. "Saya bersedia hadir," kata dia.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola
Menurut Dony dalam kuliah umum dengan moderator Prof. Henmaidi, Danantara adalah era baru. Pada awalnya, Indonesia punya 888 BUMN, lalu Bersatu di bawah payung Kementerian BUMN, namun pelaporan keuangannya ke menteri keuangan. Devidennya disetor ke negara.
"Sekarang di bawah Danantara devidennya disetor ke Danantara dan kemudian dikelola untuk investasi. Jika kita satu punya toko, buat toko baru dari laba usaha, bukan dengan menjual toko yang ada, jadi demikian pengembangan bisnis Danantara," kata Dony.
Tapi, katanya lagi, tidak semua disetor. Seperti rumah, disisakan, untuk berbagai keperluan di rumah. Di usaha, untuk pengembangan usaha, memperbaiki atau menambah pabrik, infrastruktur dan sebagainya.
"Jadi saat ini Danantara mengelola Rp11 ribu triliun di berbagai sector. Ini bukan uang, tapi asset," kata Dony pula. Pola Danantara ini sudah lazim di seluruh dunia.
Jika pada 2024 laba BUMN Rp 307 triliun, maka jika sebanyak itu juga pada 2025, maka tak semua disetor ke Danantara, melainkan dalam porsi yang terukur.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wagub Vasko Tegaskan Komitmen Membela Petani Sawit, Dorong Regulasi Harga yang Lebih Adil
- Tiket Kereta Api Masa Liburan Hari Raya Idul Adha 1446 H di Wilayah Divre II Sumbar Masih Tersedia
- PLN UID Sumbar All Out Amankan Listrik Jelang Idul Adha 1446 H
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Jalan Kaki dan Sosialisasi Perlintasan Sebidang KA
- Divre II Sumbar Berangkatkan 30 Ribu Lebih Penumpang Selama Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih