Ini Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Wilmar Group

Rabu, 18 Juni 2025, 11:10 WIB | Hukum | Nasional
Ini Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Wilmar Group
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit periode 2021--2022. IST

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas praktik korupsi yang berdampak luas terhadap kepentingan publik, termasuk penyalahgunaan kebijakan ekspor bahan pangan strategis. Proses hukum masih berjalan dan publik menantikan langkah tegas dari Mahkamah Agung. (bi/cnn)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: