DPRD Sumbar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Jadi Fokus

Kamis, 24 Juli 2025, 19:37 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Jadi Fokus
Pengambilan keputusan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama, Kamis (24/7), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi. IST

Namun, di tengah kondisi perekonomian nasional dan daerah yang belum sepenuhnya pulih, upaya tersebut tidaklah mudah. Terlebih, adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13/67/64/SJ yang menekankan pemberian keringanan dan pemotongan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen dari keduanya.

Kendati demikian, DPRD bersama TAPD tetap berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi terhadap objek pajak yang sudah ada, maupun dengan melakukan inovasi dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Optimalisasi PAD harus tetap menjadi prioritas, agar kemampuan fiskal daerah bisa lebih kuat dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik," pungkas Muhidi. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: