Bupati Solok Instruksikan Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Lansia di Muara Panas

Arosuka, binews.id -- Kepedulian terhadap warganya yang kurang mampu kembali ditunjukkan Bupati Solok, Jon Firman Pandu. Ia menginstruksikan pembangunan rumah layak huni bagi Jusmaniar, seorang lansia yang tinggal seorang diri di gubuk reyot di Jorong Koto Panjang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi.
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas, Rabu malam (30/7/2025). Rapat dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Retni Humaira, Kepala Dinas Sosial Mulyadi Marcos, Kepala BPBD Indra Muchsis, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok H. Edwar, Camat Bukit Sundi Vice Fedtianelfi, Pj. Wali Nagari Muara Panas Hariswandi, serta tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD.
Sekda Medison menegaskan tiga langkah cepat yang akan diambil, yakni membangun tempat tinggal sementara yang aman, membangun rumah layak huni secara gotong royong, dan melengkapi kebutuhan rumah termasuk perabotan.
Dukungan pendanaan juga datang dari berbagai pihak. Bupati Jon Firman Pandu menyumbang Rp5 juta. Dinas PRKP menyalurkan Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. BAZNAS menyumbang Rp10 juta, KORPRI menambahkan Rp5 juta, sedangkan Ketua KAN Muara Panas dan Ketua BPN masing-masing menyumbang 10 dan 5 sak semen.
Medison menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BUMN dan BUMD untuk tambahan pendanaan. Sementara itu, lokasi pembangunan rumah menjadi tanggung jawab Wali Nagari dan Ketua KAN agar legalitas lahan dipastikan *clean and clear*.
Bupati Jon Firman Pandu dijadwalkan hadir pada aksi gotong royong pembangunan rumah Sabtu mendatang (2/8/2025). "Selain membangun rumahnya, kita juga akan lakukan pengecekan kesehatan terhadap beliau dan memastikan adanya pendampingan sosial," ujar Medison.
Pemerintah Kabupaten Solok juga memastikan perlindungan sosial bagi Jusmaniar. Status BPJS Kesehatan yang sempat nonaktif akan segera diaktifkan kembali. Selain itu, BAZNAS menyalurkan bantuan konsumtif selama lima bulan senilai Rp250 ribu per bulan dalam bentuk sembako, sedangkan KORPRI memberikan bantuan pakaian layak pakai. (bi/Mak i)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
- Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
- Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rakor Pembangunan Sumbar
- Bupati Solok Bersama Andre Rosiade Resmikan BTS di Nagari Sumiso, Akses Komunikasi Kini Lebih Mudah
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Festival 5 Danau 2025, Event Pariwisata Kelas Nasional