Diskominfo Padang Gandeng KI Sumbar Perkuat Penyusunan DIP

PADANG, binews.id -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bekerja sama dengan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menggelar coaching penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lounge Akmal Usman, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (24/7/2025).
Asisten Ahli KI Sumbar, Reza Rezki Herlinda, menegaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peran penting dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
"Semua kegiatan dan informasi dalam badan publik bisa dijadikan DIP," ujarnya.
Ia mengingatkan OPD untuk meninjau dan memperbarui DIP minimal setiap enam bulan.
"Setiap OPD harus menyeleksi dokumen yang wajib diumumkan dan yang tersedia setiap saat. Semuanya harus disediakan, tetapi tidak semua wajib diumumkan," jelasnya.
Teknisi Produksi Multimedia dan Web Diskominfo, Heru Putra Gunawan, menambahkan agar OPD cermat mengklasifikasikan informasi.
"Jika admin salah mengunggah informasi, segera konfirmasi ke PPID utama untuk dipindahkan," tegasnya.
Coaching yang digelar selama dua hari, 24--25 Juli 2025, ini diharapkan mampu membantu OPD menyusun DIP secara akurat dan sesuai kebutuhan publik, sehingga menjadi referensi penting di kemudian hari. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Dukung Kegiatan Keagamaan, Jupri Tinjau Pembangunan Mushalla di SMPN 17 Padang
- Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk Guru SMA 10 Padang
- Uji Kesiapan Warga, 5 November Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami
- Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
- PAPTEKINDO Akan Gelar Konvensi ke-12 dan Konferensi Internasional di UNP: Angkat Kolaborasi Pendidikan Vokasi