Diskominfo Padang Gandeng KI Sumbar Perkuat Penyusunan DIP
PADANG, binews.id -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bekerja sama dengan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menggelar coaching penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lounge Akmal Usman, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (24/7/2025).
Asisten Ahli KI Sumbar, Reza Rezki Herlinda, menegaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peran penting dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
"Semua kegiatan dan informasi dalam badan publik bisa dijadikan DIP," ujarnya.
Ia mengingatkan OPD untuk meninjau dan memperbarui DIP minimal setiap enam bulan.
"Setiap OPD harus menyeleksi dokumen yang wajib diumumkan dan yang tersedia setiap saat. Semuanya harus disediakan, tetapi tidak semua wajib diumumkan," jelasnya.
Teknisi Produksi Multimedia dan Web Diskominfo, Heru Putra Gunawan, menambahkan agar OPD cermat mengklasifikasikan informasi.
"Jika admin salah mengunggah informasi, segera konfirmasi ke PPID utama untuk dipindahkan," tegasnya.
Coaching yang digelar selama dua hari, 24--25 Juli 2025, ini diharapkan mampu membantu OPD menyusun DIP secara akurat dan sesuai kebutuhan publik, sehingga menjadi referensi penting di kemudian hari. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








