Kenalkan Industri Pinjaman Online dan Edukasi Masyarakat, OJK Bersama Unand Gelar Webinar

Senin, 24 Agustus 2020, 19:48 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Kenalkan Industri Pinjaman Online dan Edukasi Masyarakat, OJK Bersama Unand Gelar Webinar
Kenalkan Industri Pinjaman Online, OJK Bersama Unand Gelar Webinar
IKLAN GUBERNUR

"Tantangan OJK adalah bagaimana fintech P2PL dapat berkontribusi optimal untuk rakyat kecil, khususnya di luar Jawa," tambah Tris.

Berdasarkan data OJK, bulan Juli 2020, jumlah penyelenggara fintech P2PL sebanyak 158 perusahaan dengan 11 perusahaan menjalankan bisnis berdasarkan prinsip syariah. Akumulasi pinjaman yang telah disalurkan industri fintech P2PL sebesar Rp116,97 triliun.

Dari jumlah tersebut, penyaluran di luar Jawa hanya Rp16,65 triliun atau hanya 14,23% dari total penyaluran pinjaman. Sementara itu jumlah rekening peminjam sebanyak 26.578.723 dan jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 663.865.

Baca juga: Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Unand Gelar Kegiatan di Desa Wisata Kubu Gadang

"OJK mendorong perusahaan fintech P2PL untuk meningkatkan penyaluran pinjaman di luar Jawa. Kami ingin bersama-sama dengan perusahaan fintech P2PL meningkatkan inklusi keuangan di luar Jawa," tambah Tris.

Data di Provinsi Sumatera Barat menunjukkan jumlah akumulasi pinjaman sebesar Rp766,12 miliar sejak tahun 2017. Pengguna fintech P2PL oleh masyarakat Sumatera Barat dapat dilihat dari jumlah rekening peminjam dan pemberi pinjaman. Jumlah rekening peminjam di Sumatera Barat sebanyak 254.681 yang melakukan transaksi pinjaman sebanyak 1.301.229 kali. Sedangkan rekening pemberi pinjaman sebanyak 4.483.

Seperti industri lainnya, industri fintech P2PL juga terdampak pandemi Covid-19, termasuk penyaluran di Provinsi Sumatera Barat. Penyaluran pinjaman bulan Maret sebesar Rp54,33 miliar.

"Namun penyaluran di bulan April sebesar Rp17,87 miliar atau turun 67,11% dibandingkan bulan Maret 2020. Penurunan terjadi lagi di bulan Mei dengan angka penyaluran hanya sebesar Rp12,80 miliar. Recovery mulai terlihat terjadi pada penyaluran di bulan Juni dan Juli yang naik, yakni bulan Juni menjadi Rp20,54 miliar dan di bulan Juli Rp24,64 miliar," pungkasnya.

(rls-OJK/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: