Pemprov dan Kejati Sumbar Teken Kerjasama Penanganan Masalah Hukum dan TUN
PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat teken kerjasama Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Sumatera Barat baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Terlihat hadir di acara tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi , S.KM, M.KM,Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, SH, MH. Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar
Berita Terkait
- Pemko Padang Tuan Rumah Pertemuan Perdana Wakil Kepala Daerah se-Sumbar
- Pemprov Sumbar Paparkan Strategi Baru Dalam Memperluas Akses Informasi Publik
- Gubernur Mahyeldi Sebut Program ADEM, Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Daerah Bagi Anak di Daerah 3T
- Wali Kota Padang Resmikan Jalan Taratak Saiyo, Akses Baru Berkat Pokir Rafdi
- Konferensi Wakaf Internasional 2025 Resmi Ditutup, Sumbar Siap Jadi Episentrum Gerakan Wakaf Nasional







