Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
PADANG, binews.id -- Kepala Jaksa Agung (Kajagung) Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat bersamaan dengan 17 Kajati di Indonesia.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025), dan disaksikan jajaran pimpinan Kejaksaan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, serta Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kajati merupakan ujung tombak penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan seluruh jajarannya bahwa menegakkan hukum tidak cukup dengan kecerdasan, melainkan harus disertai hati nurani.
"Saya tidak butuh pejabat yang hanya pandai bicara hukum, tetapi mereka yang berani menegakkan keadilan dengan nurani," tegas Burhanuddin di hadapan hadirin.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk tanggung jawab moral bagi insan Adhyaksa. "Jabatan adalah amanah, bukan kehormatan pribadi. Gunakan untuk mengabdi kepada negara, bukan untuk mencari kuasa. Kehormatan sejati datang dari karya dan integritas," ujarnya dengan tegas.
Berita Terkait
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
- SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
- Presiden Prabowo Sebut Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat





