Wali Kota Padang Fadly Amran Sampaikan Tiga Ranperda ke DPRD untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelestarian Budaya

Selasa, 28 Oktober 2025, 09:18 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Wali Kota Padang Fadly Amran Sampaikan Tiga Ranperda ke DPRD untuk Perkuat Tata Kelola...
Rapat Paripurna Penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang yang digelar di ruang sidang utama, Senin (27/10/2025). mel

Fadly juga menekankan pentingnya pembaruan perda tersebut agar selaras dengan visi Kota Padang sebagai kota sehat. Menurutnya, perda yang mutakhir akan menjadi landasan kuat bagi optimalisasi sistem kebersihan dan lingkungan hidup di kota ini.

"Beberapa bulan ini sudah kita lihat bagaimana situasi kondisi LPS, struktur yang kita punya, tentu kita ingin perda yang lebih up to date terhadap bagaimana visi kota sehat Kota Padang, inipun juga bisa kita raih dengan ikatan peraturan yang betul betul mensuport kegiatan ini bisa berjalan dengan maksimal," sebutnya.

Sementara itu, Ranperda ketiga berfokus pada Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau, yang merupakan tindak lanjut dari Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014. Ranperda ini, kata Fadly, diharapkan menjadi instrumen penting untuk menjaga eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah tantangan modernisasi.

"Perda ini bukan sekadar regulasi administratif, tapi juga bentuk komitmen moral dan politik Pemerintah Kota Padang untuk memperkokoh jati diri budaya Minangkabau yang berakar pada kearifan lokal," tegas Fadly.

Menanggapi penyampaian tiga Ranperda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai langkah Pemko Padang sejalan dengan semangat DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

"DPRD akan mengawal penuh pembahasan ketiga Ranperda ini agar perda yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Mastilizal Aye usai rapat.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut setelah rapat paripurna. "Setelah ini akan dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus dan komisi. Kita berharap hasilnya maksimal dan tidak berhenti pada wacana," tambahnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi sosial dan profesi. (mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: