Prof Djohermansyah Djohan Sebut Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik
Pemerintah pusat perlu meninjau kembali pendelegasian kewenangan kepada daerah, terutama pada sektor yang rawan penyimpangan seperti pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur.
"Bagi daerah yang sering terlibat kasus korupsi, sebagian kewenangan bisa ditarik kembali ke pusat. Misalnya pengadaan proyek-proyek besar dikelola langsung oleh pemerintah pusat sampai daerah itu dianggap bersih," sarannya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik dan moralitas demokrasi bagi pemilih, agar budaya transaksional dalam Pilkada perlahan dapat dihapus.
"Selama pemilih masih minta uang dan sembako, demokrasi kita akan tetap dangkal. Pilkada mahal akan terus terjadi, dan kepala daerah akan terus mencari jalan untuk mengembalikan modalnya. Di situlah korupsi menemukan ruang hidupnya," pungkasnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Prabowo Bangun Tanpa Sekat Politik: Vasko Ruseimy Sebut Bukti Pemimpin untuk Semua
- Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan
- Mengikuti Bimteknas, Nevi Zuairina Siap Kolaborasi Struktur, Konstituen, dan Pejabat Publik PKS
- Presiden Prabowo: Kekuatan dan Masa Depan Indonesia Terletak di Tangan Pemuda
- Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan di Di KTT ASEAN Plus Three







