Wali Kota Padang Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
PADANG, binews.id --Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri para Wakil Ketua DPRD Kota Padang yakni Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, S.H., M.M. Suasana sidang berlangsung tertib dengan agenda utama mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap berbagai pandangan fraksi tentang arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, didampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, serta tamu undangan resmi lainnya. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota menandai keseriusan pemerintah dalam menanggapi masukan legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra, PAN, Nasdem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS. Jawaban tersebut mencakup tiga aspek utama: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Pada bagian Pendapatan Daerah, Fadly Amran menjelaskan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah disusun secara rasional berdasarkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, realisasi pendapatan tahun sebelumnya, serta potensi ekonomi daerah yang realistis. "Kebijakan ini sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat," ujar Wali Kota.
Terkait penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS, Fadly menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah strategis. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi, serta memperkuat pengawasan oleh Satgas Pendapatan Daerah.
Ia juga menjelaskan rencana penurunan target PAD dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun, yang masih dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD penghasil PAD. "Prosesnya sedang berlangsung dan akan disesuaikan dengan kondisi riil penerimaan daerah," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PAN dan Golkar, Wali Kota memaparkan sejumlah langkah optimalisasi retribusi daerah. Antara lain percepatan serah terima aset Pasar Raya Fase VII dari Kementerian PUPR, peningkatan pengawasan pemotongan hewan di luar RPH, serta penataan pengelolaan retribusi sampah agar lebih efisien dan transparan.
Selain itu, Fadly juga menyebutkan langkah untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir melalui evaluasi kontrak juru parkir, penambahan titik lokasi parkir baru, dan pengawasan ketat oleh tenaga outsourcing. Sementara untuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemerintah akan memperketat pengawasan dengan melibatkan ASN di tingkat kelurahan.
Pada bagian Belanja Daerah, Wali Kota menjelaskan strategi pemerintah dalam menghadapi penurunan dana transfer sebesar Rp345,8 miliar. Pemerintah akan memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat dan wajib, seperti belanja pegawai, operasional kantor, serta belanja yang menjamin pelayanan dasar masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Selain itu, Pemerintah Kota juga mendukung program strategis nasional, seperti program Sekolah Rakyat dengan pengadaan tanah senilai Rp17 miliar, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. "Program prioritas daerah tetap menjadi fokus meski terjadi penyesuaian anggaran," tegas Fadly.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Manufer Putra Firdaus Salurkan Bantuan Pokir untuk 400 Pelaku UMKM di Koto Tangah
- DPRD Kota Padang Bahas R-APBD 2026: Fokus pada Peningkatan Pendapatan Daerah
- Banggar DPRD Padang Bahas Lanjutan RAPBD 2026, Defisit Tersisa Rp20 Miliar
- Banmus DPRD Sumbar Pelajari Penguatan Fungsi dan Efisiensi Kinerja Dewan
- KPK Datangi DPRD Kota Padang terkait Realisasi Dana Pokir







