Padang Panjang Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Kokohkan Predikat Kota Informatif dan Peduli Pekerja Rentan

Rabu, 19 November 2025, 11:56 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Kokohkan Predikat Kota Informatif dan...
Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menegaskan kualitas tata kelola pemerintahannya dengan meraih dua penghargaan bergengsi tingkat Provinsi Sumatera Barat. HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar--Riau, Henky Rhosidie, yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah dan pelaku usaha yang dinilai aktif mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaiannya mencakup komitmen, regulasi, alokasi anggaran, serta cakupan kepesertaan masyarakat.

Asisten I Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, yang hadir mewakili Gubernur, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan vital bagi pekerja. Terutama pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja cukup tinggi.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh kelompok pekerja dapat merasakan perlindungan yang layak.

Dalam paparannya, Henky Rhosidie menjelaskan bahwa Paritrana Award tidak hanya menilai kepatuhan, tetapi juga inovasi daerah dalam memastikan pekerja terlindungi. Ia menyebut Padang Panjang sebagai salah satu kota yang menunjukkan perhatian serius dalam perlindungan pekerja rentan.

Wawako Allex Saputra menyambut penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja nyata Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi simbol prestisius, tetapi juga bukti komitmen Pemko dalam melindungi masyarakat.

Sejak 2019, Pemko Padang Panjang telah menyiapkan anggaran khusus untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Upaya ini terus diperkuat, termasuk dengan memasukkan seluruh pekerja rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.

Selain pekerja rentan, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Langkah tersebut menunjukkan perhatian Pemko terhadap kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi besar bagi pelayanan sosial.

Dua penghargaan penting yang diraih dalam waktu berdekatan ini memberikan gambaran komitmen Padang Panjang dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan sekaligus peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Prestasi tersebut juga memperkuat posisi Padang Panjang sebagai salah satu daerah yang konsisten menjalankan prinsip good governance di Sumatera Barat. Kedua penghargaan ini menjadi indikator kualitas pengelolaan pemerintahan yang semakin meningkat.

Dengan terus mengembangkan inovasi, memperkuat layanan publik, dan memperluas perlindungan ketenagakerjaan, Pemko berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: