Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Pemkab Solok dan BPS Perkuat Sinkronisasi

Sabtu, 09 Mei 2026, 10:00 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Pemkab Solok dan BPS Perkuat Sinkronisasi
Wakil Bupati Solok, H. Candra diskusi verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, Kamis (07/05/2026). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SOLOK, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan program bantuan sosial yang tepat sasaran melalui pemutakhiran data yang akurat dan terverifikasi.

Upaya tersebut dibahas dalam diskusi verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, Kamis (07/05/2026).

Hadir langsung Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, serta Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri.

Wakil Bupati Solok, H. Candra menegaskan bahwa sinkronisasi dan pemutakhiran data merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPS, Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta para petugas lapangan terus melakukan pembenahan dan verifikasi data secara menyeluruh.

"Alhamdulillah, untuk wilayah Sumatera Barat, Kabupaten Solok termasuk daerah yang cukup baik dalam melakukan update dan pemutakhiran data. Ini berkat kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, BPS, Dinas Sosial, serta teman-teman PKH dan petugas lapangan," ujar Wabup Candra.

Ia menjelaskan, validasi data menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung efektivitas program pengentasan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial agar tidak salah sasaran.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok juga melakukan langkah transparansi melalui program labelisasi rumah penerima bantuan sosial. Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka siapa saja penerima bantuan pemerintah.

Langkah tersebut, lanjut Wabup, ternyata mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, setelah dilakukan labelisasi, lebih dari 1.300 warga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa sudah mampu secara ekonomi.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan labelisasi, lebih dari 1.300 orang dengan kesadaran sendiri tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Ini menjadi gebrakan luar biasa dari Dinas Sosial bersama BPS dan para pendamping PKH," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPS selama ini.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: