Kayu Gelondongan Penuhi Pantai, Ketua DPRD Padang Desak Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

Rabu, 03 Desember 2025, 21:56 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Kayu Gelondongan Penuhi Pantai, Ketua DPRD Padang Desak Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. ist

PADANG, binews.id - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang memenuhi kawasan Pantai Padang setelah banjir besar melanda kota tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan kepada media pada Rabu, 3 Desember 2025.

Muharlion menilai banyaknya kayu yang terbawa hingga ke pesisir menimbulkan dugaan kuat adanya praktik perambahan hutan secara ilegal di kawasan hulu. Ia menyebut, kondisi fisik kayu yang ditemukan memperkuat kecurigaan tersebut.

"Kita melihat ada indikasi pembalakan liar. Karena itu, kami meminta pihak terkait mengusut tuntas keberadaan kayu gelondongan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar kayu yang ditemukan tampak seperti bekas dipotong menggunakan chainsaw. Temuan itu menambah kejanggalan, terlebih kayu-kayu tersebut kini juga terlihat menumpuk di sekitar Jembatan Muaro Penjalinan.

Baca juga: Mr Bobon Santoso Masak Besar Bagi Korban Banjir di Padang, Siapkan 10.000 Porsi Sehari

Seperti diketahui, hujan deras yang mengguyur Kota Padang selama beberapa hari terakhir memicu banjir bandang di kawasan hulu. Arus kuat membawa material kayu dalam jumlah besar hingga mencapai muara sungai, Pantai Parkit, Air Tawar, dan beberapa titik pesisir lainnya.

Pantai tersebut bahkan sempat dipenuhi ribuan batang kayu bercampur sampah hanyut, menutupi hampir seluruh garis pantai dan mengubah kondisi kawasan yang biasanya ramai dikunjungi warga.

Situasi ini turut berdampak pada aktivitas nelayan. Banyak perahu tidak dapat beroperasi karena jalur keluar-masuk tersumbat tumpukan kayu berukuran besar, baik yang menumpuk di bibir pantai maupun yang masih mengapung di perairan dangkal.

Muharlion berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar penyebab utama peristiwa tersebut dapat terungkap, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (bi)

Baca juga: Dirjen Dikti Tinjau Posko Relawan UNP untuk Korban Banjir Bandang di Agam

IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: