UNP Sosialisasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus
Dengan langkah-langkah tersebut, UNP menegaskan tekadnya untuk mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sekaligus menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia. (bi/rel/mel)
#SDG5 #KesetaraanGender #GenderEquality #SDG16 #PerdamaianKeadilandanKelembagaanyangTangguh #PeaceJusticeandStrongInstitutions
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ombudsman Temukan Maladministrasi Pengelolaan Uang Komite di SMKN 10 Padang
- PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari
- Gubernur Dampingi Menko Muhaimin Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
- Dukung Pemberdayaan Masyarakat, KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan TJSL di Cupak Tangah
- Banjir Bandang Lumpuhkan Puluhan Fasilitas Pendidikan di Padang, Ketua DPRD Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan










