Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Rabu, 10 Desember 2025, 10:47 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH...
Seiring Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga 22 Desember 2025, usulan Gubernur untuk mendapatkan tambahan alokasi khusus BBM jenis solar untuk operasional penanganan bencana.
15.SPBU 14262534 -- Kota Payakumbuh beralamat di Jl. Nusantara


16.SPBU 13277521 -- Kabupaten Solok Selatan beralamat di Nagari Pakan Rabaa, Kelurahan Pakan.




Halaman:
1 2 3 4 5
IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: