Antisipasi Bencana Jelang Nataru, Kepala BNPB Dorong Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana di Daerah

Selasa, 30 Desember 2025, 11:49 WIB | Peristiwa | Nasional
Antisipasi Bencana Jelang Nataru, Kepala BNPB Dorong Penguatan Kelembagaan Penanggulangan...
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M.,
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

JAKARTA, binews.id -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., berharap lembaga penanganan bencana yang ada di daerah, yang dalam hal ini adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dapat memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi bencana di momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Berangkat dari hasil pengamatan lapangan ketika terjadi bencana, Kepala BNPB melihat masih ada kesan bahwa BPBD belum memaksimalkan kewenangan dan kekuatan dalam menjalankan tupoksinya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Hasil pengamatan di lapangan, masih banyak di tingkat kabupaten/kota, terkesan BPBD belum tangguh belum kuat. Memang itu yang harus kita sadari bersama. Kami menyarankan, kedepan, barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan BPBD," ujar Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah melalui daring pada hari ini, Senin (29/12).

Di samping itu, Kepala BNPB juga menggaris bawahi bahwa fenomena tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti bahwa pucuk pimpinan BPBD masih berstatus pelaksana tugas yang melekat dengan fungsi jabatan pemangku kepentingan di daerah seperti sekretaris daerah. Kepala BNPB menilai bahwa status pelaksana tugas ini hanya memiliki tanggung jawab, namun tidak memiliki kewenangan penuh.

"Kami berharap kepala BPBD itu bukan kepala pelaksana BPBD lagi, tidak dirangkap oleh sekretaris daerah. Tentu saja sekretaris daerah ini banyak beban tugas dan tanggung jawabnya. Kalau hanya kepala pelaksana tugas ini hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak memiliki kewenangan,"

Siklon Tropis Senyar Pengaruhi Data Kejadian Bencana

Sebelumnya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa data kejadian bencana dalam kurun waktu lima tahun terakhir antara 2022 sampai 2025, bersifat fluktuatif. Kendati jumlah kejadian berada di angka 3.000, namun BNPB terus berupaya menekan dampaknya.

Meskipun demikian, BNPB turut memperingatkan bahwa kejadian bencana yang dipicu oleh fenomena siklon tropis Senyar beberapa waktu lalu menyebabkan jumlah korban; baik yang meninggal dunia, luka maupun hilang berada di angka lebih dari 1.100 jiwa. Hal ini tentunya harus dijadikan pembelajaran sebagai antisipasi ke depannya oleh seluruh lingkup pemerintah daerah. Sebab, selain jumlah korban jiwa yang meningkat, angka kerugian juga bertambah.

"Lima tahun terakhir, dari tahun 2021-2025, jumlah kejadian bencana di Indonesia fluktuatif. 2022-2024 meskipun jumlah bencana di atas 3000 kejadian, BNPB berupaya menurunkan dampaknya," ungkap Suharyanto.

"Ini sudah turun, tapi ketika 25-26 November 2025 terjadi Siklon Senyar, di tiga provinsi di Sumatra, tentunya grafik ini naik lagi. Karena bertambah 1.100 korban jiwa dan menelan biaya kerusakan puluhan triliun," tambahnya.

Pencegahan dan Tantangannya

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: