BPBD Padang Pastikan 80 Persen Korban Banjir Sudah Terima Dana Tunggu Hunian

Minggu, 04 Januari 2026, 10:53 WIB | Peristiwa | Kota Padang
BPBD Padang Pastikan 80 Persen Korban Banjir Sudah Terima Dana Tunggu Hunian
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir di Kota Padang telah mencapai 80 persen hingga awal Januari 2026. IST
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id - Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir di Kota Padang telah mencapai 80 persen hingga awal Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan Hendri Zulviton pada Sabtu (3/1/2026). Ia menyebutkan, proses penyaluran bantuan terus dipercepat agar seluruh korban terdampak dapat segera menerima haknya.

"Sampai hari ini sudah 80 persen korban banjir yang menerima Dana Tunggu Hunian," ungkap Hendri.

Diketahui, total sebanyak 370 warga Kota Padang tercatat sebagai penerima DTH dari pemerintah daerah. Mereka merupakan korban banjir yang mengalami kerusakan rumah kategori berat hingga hanyut akibat bencana.

Para penerima DTH berasal dari sejumlah kecamatan yang terdampak banjir pada 28 November 2025 lalu. Di antaranya Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kecamatan Kuranji.

Hendri menjelaskan, DTH diberikan sebagai bantuan sementara bagi warga korban bencana yang belum dapat menempati rumahnya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama masa transisi.

Dana Tunggu Hunian tersebut dibayarkan untuk jangka waktu tiga bulan, yakni mulai Desember 2025 hingga Februari 2026.

Setiap penerima DTH mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan masa penyaluran.

Untuk mekanisme pencairan, Hendri menambahkan, para penerima mengambil bantuan tersebut melalui Bank Mandiri yang telah ditunjuk oleh pemerintah. BPBD Kota Padang, lanjutnya, terus berupaya memastikan penyaluran DTH berjalan tepat sasaran dan tuntas sesuai data korban terdampak. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: