Kasus Penganiayaan Nenek Saudah, Pemprov Sumbar Minta Polisi Bertindak Tegas
PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, menyampaikan desakan itu saat menemui Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1/2025). Ia meminta penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku tanpa pandang bulu.
Vasko menilai penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia tersebut sebagai tindakan yang tak dapat ditoleransi. "Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda (para pelaku penganiayaan Nenek Saudah)," kata Wagub Vasko.
Ia menyebut perbuatan pelaku sebagai tindakan "kurang ajar" karena menyasar seseorang yang tak berdaya. Dalam pertemuan itu, Vasko menegaskan agar kasus tidak dibiarkan berlarut-larut dan pelaku segera dibawa ke proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.
Kapolres menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Mendengar laporan tersebut, Kapolda meminta agar penyidikan dipercepat. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur agar kasus segera terang benderang. "Malu aku sama Pak Wagub nih, sampai didatangin Pak Wagub ke kantor. Malu saya kalau tidak bisa diproses yah," katanya.
"Terima kasih Pak Kapolres, mohon segera ditangkap pelakunya pak. Ini kok tega banget orang itu kan. Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backingan-nya, tangkap pak, kita lawan saja. Ini terlalu kurang ajar Pak," ucap Vasko.
Kasus ini berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1/2026). Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan yang dialaminya di sekitar aliran sungai.
Peristiwa ini kemudian memunculkan dugaan adanya keterlibatan kelompok penambang ilegal, meski polisi masih mendalami fakta di lapangan.
Saudah kini menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Dalam kondisi fisik yang masih lemah, ia menuturkan bahwa dirinya bukan berniat melarang aktivitas di lokasi tersebut, melainkan meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal
- BK DPRD Sumbar Gelar Rapat Bahas Status Tersangka Benny Aswin Nasrun
- Wagub Sumbar Apresiasi Polres Pasaman, Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Berhasil Ditangkap
Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
Hukum - 02 Februari 2026
MK Putuskan Sengketa Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana
Hukum - 20 Januari 2026



