Komisi IV DPRD Sumatera Barat Terima Aspirasi Warga Terkait Tambang Andesit di Kasang
PADANG, binews.id -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gino Irwan dari Fraksi Partai Demokrat menerima audiensi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia wilayah Sumatera Barat di ruang khusus DPRD Provinsi Sumbar di Padang, Senin (9/3).
Audiensi tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan batu andesit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pertemuan itu, Gino Irwan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat serta melakukan koordinasi sesuai kewenangan yang dimiliki oleh DPRD.
"Kita akan koordinasikan untuk ditinjau ulang. Kalau ada kriminalisasi atau hal yang tidak sesuai aturan, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Gino Irwan.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Barat, pihaknya memiliki kewenangan untuk menampung aspirasi masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan yang muncul di daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
"Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut-larut, karena idealnya setiap masalah pasti ada solusi. Masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan investor harus sama-sama menjalankan aturan yang berlaku," katanya.
Dalam audiensi tersebut, salah seorang peserta menyampaikan bahwa masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal sebelum aktivitas pertambangan dilakukan di wilayah mereka.
Ia mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam audiensi itu berkaitan dengan aktivitas tambang batu andesit yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan di Padang Pariaman.
Menurutnya, warga Nagari Kasang memprotes aktivitas tambang batu andesit yang dilakukan oleh PT Dayan Bumi Artha karena dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko longsor, banjir, serta merusak sumber air di kawasan DAS Batang Anai.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah warga sebelumnya diminta menandatangani dokumen dengan janji akan diberikan fasilitas air bersih. Namun seiring berjalannya waktu, warga menilai tanda tangan tersebut diduga disalahgunakan sehingga memicu kekhawatiran serta penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






