Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmi Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Nagari Koto Baru

Jumat, 24 April 2026, 14:43 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmi Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Nagari Koto...
Bupati Solok, Jon Firman Pandu secara resmi memulai program labelisasi rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/04/2026). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SOLOK, binews.id -- Bupati Solok, Jon Firman Pandu secara resmi memulai program labelisasi rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/04/2026). Program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam setempat yang ikut menyaksikan langsung pelaksanaan labelisasi tersebut.

Program labelisasi rumah penerima bansos ini dilakukan dengan memasang tanda khusus pada rumah warga penerima bantuan sosial. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui secara jelas siapa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, sekaligus menjadi bentuk pengawasan sosial secara bersama.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini di Kecamatan Kubung terdapat sebanyak 1.700 rumah yang akan dilabelisasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 rumah berada di Nagari Koto Baru dan menjadi titik awal pelaksanaan program labelisasi tahun ini.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan bahwa labelisasi rumah penerima bansos bukan untuk mempermalukan masyarakat, melainkan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, transparansi sangat penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Dengan adanya labelisasi, masyarakat dapat ikut mengawasi sehingga potensi salah sasaran maupun data ganda dapat diminimalkan secara maksimal.

"Ini menjadi bukti bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkanlah yang menerima bantuan, bukan mereka yang sebenarnya sudah mampu," ujar Jon Firman Pandu dalam sambutannya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh koordinator penerima bansos agar melakukan pendataan secara jujur dan objektif. Ia meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang sebenarnya mampu tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Kita tentu berkeinginan membantu seluruh masyarakat. Namun dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini, maka masyarakat miskin dan kurang mampu harus menjadi prioritas utama," tegas Bupati Solok.

Sebelumnya, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok telah melaksanakan sosialisasi terkait labelisasi rumah penerima bansos di berbagai kecamatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kabupaten Solok.

Hasilnya cukup signifikan, tercatat lebih kurang 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos karena merasa sudah tidak lagi layak menerima bantuan. Capaian ini menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan penurunan jumlah keluarga penerima bansos tertinggi di tingkat nasional. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: