Satu Staf Kejaksaan Negeri Pasbar Positif Covid-19, BPBD Lakukan Sterilisasi Kantor

Senin, 14 September 2020, 13:12 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
Satu Staf Kejaksaan Negeri Pasbar Positif Covid-19, BPBD Lakukan Sterilisasi Kantor
Satu Staf Kejaksaan Negeri Pasbar Positif Covid-19, BPBD Lakukan Sterilisasi Kantor dan Perumahan Staf
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, Binews.id - Demi memutus Penyebaran Covid-19. Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penyemprotan disenfektan di sekitar kantor dan perumahan staf kejaksaan Negri sebagai langkah sterilisasi, Senin (14/9/2020) pasca ditemukan satu orang staf kejaksaan ditemukan positif Covid-19.

Petugas yang melakukan penyemprotan dilengkapi dengan APD lengkap, maupun lokasi penyemprotan yaitu, diruangan kerja, tempat pelayanan umum dan rumah staf dikomplek kejaksaan negri Kabupaten Pasbar agar staf dan masyarakat aman saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri.

"Penyemprotan dilakukan menggunakan tangki, agar lebih efektif dan bisa menjangkau semua bagian yang diangggap rawan. Untuk penyebaran Covid-19," sebut Kalatsa BPBD Pasbar, Edi Busti

Lebih lanjut, penyemprotan juga dilakukan di setiap rumah dan tempat masyarakat hasil trecing kontak pasien positif covid-19. Baik di rumah perorangan atau area perkantoran

Baca juga: Rencana Pembangunan Multi Hazard EWS, Direktur ICL Kunjungi Tanah Datar

"Bahkan pada momen tertentu bpbd bersama pmi juga menyasar fasilitas umum lainnya," katanya.

Adapun, hasil swap staf Kejaksaan negeri yang di ambil, Jumat (11/9) belum keluar dari labor UNAND, mengakibatkan aktivitas staf masih di batasi yakni disekitar pekarangan kantor saja dan tetap menjaga jarak dan Ia juga meminta kepada masyarakt untuk ikut serta dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Saya, berharap masyarakat ikut serta memutus penyebaran covid-19 dengan patuhi protokol kesehatan covid -19. Bagi masyarakat yang berpergian dan memiliki gejala diharapkan segera melapor kepada petugas dan satgas terdekat, seperti di kejorongan, nagari atau kabupaten" harap Kalatsa BPBD, Edi Busti. (Iyan)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: