Wagub Sosialisasikan Perda AKB di Pasaman Barat

Kamis, 17 September 2020, 19:49 WIB | Kesehatan | Kab. Pasaman Barat
Wagub Sosialisasikan Perda AKB di Pasaman Barat
Wagub Sosialisasikan Perda AKB di Pasaman Barat
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap peningkatan kehidupan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan.

Hari ini, Kamis (17/09/2020) salah satu nagari yang dikunjungi adalah Nagari Talu Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat. Wakil Gubernur bersilaturahmi dengan Forkopimda, Walinagari, tokoh masyarakat, peserta PKH dan TKSK se Kec. Talamau.

Dalam arahannya Nasrul Abit sampaikan bahwa penyebaran covid-19 terus meningkat, dalam beberapa hari ini masyarakat yang terpapar diatas 100 orang. Hal ini diakibatkan oleh tidak disiplinnya masyarakat dengan protokol kesehatan.

"Saya cerita dulu tentang covid ini, yang sampai hari belum tahu kapan selesainya dan akan membahayakan kita," ujar Nasrul Abit.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Lebih lanjut Wagub informasikan bahwa Pemerintah Provinsi akan berlakukan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam beberapa hari kedepan. Perda ini diberlakukan adalah untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Ini adalah tugas kami semua, tiap hari selalu membicarakan tentang protokol kesehatan, supaya masyarakat kita mematuhi. Kenapa sekarang masih ada penyebaran covid, karena kita tidak disiplin," tegas Wagub.

Agar masyarakat terhindar dari sanksi berupa denda sebesar Rp. 250.000,- atau denda kurungan selama 2 hari, yang terdapat dalam Perda AKB ini, mari patuhi protokol kesehatan.

Sampai saat ini belum ada obat atau vaksin untuk covid-19, obat yang ada adalah patuhi protokol kesehatan. Untuk itu Nasrul Abit menghimbau kepada masyarakat agar selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Baca juga: Audy Joinaldy Kembali Tambah Raihan Gelarnya

Ibuk Nur Fauziah, S.Sos camat Kec. Talamau sampaikan permohonan bantuan untuk pelebaran jalan provinsi dari Simpang Empat ke Rimbo Panti kepada Pemerintah Provinsi melalui Wakil Gubernur, karena kondisi jalan saat ini sempit dan sangat membahayakan pengguna jalan tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: