Keterbukaan Informasi Publik Penting, Pandemi tak Boleh Jadi Alasan

Senin, 21 September 2020, 12:05 WIB | Ragam | Kab. Pesisir Selatan
Keterbukaan Informasi Publik Penting, Pandemi tak Boleh Jadi Alasan
Suasana Monev Virtual PPID Utama Pessel menghadirkan narasumber Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi, Senin 21/9 (foto: dok)
IKLAN GUBERNUR

Bintek virtual Monev PPID Utama Pessel mendapuk narasumber yang tidak diragukan lagi kapasitasnya.

Arif Yumardi yang menyampaikan bagaimana menjadi PPID yang informatif.

Baca juga: Wako Bukittinggi Erman Safar Salurkan PKH Triwulan

"Indikator Badan Publik Informatif berdasarkan Perki no 1 thn 2015 yakni, mengumumkan, menyediakan, pelayanan permohonan dan pengelolahan Informasi publik tersebut,"ujar Ari

Narasumber lainnya, Junaidi, S.kom sebagai PPID utama juga sebagai pemateri menyampaikan tahapan dan proses monitoring evaluasi terhadap PPID Pembantu.

"Kita akan mendorong PPID Pembantu melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan keterbukaan informasi dgn memberi reward yang besar pada Monev kali ini,"ujar Junedi. (rilis: pppid-kisb/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: