Menteri PUPR Resmikan Jembatan Pulai Dharmasraya dan 9 Pembangunan Infrastruktur lainnya

Senin, 21 September 2020, 18:44 WIB | Ekonomi | Kab. Dharmasraya
Menteri PUPR Resmikan Jembatan Pulai Dharmasraya dan 9 Pembangunan Infrastruktur lainnya
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Video Conference bersama Menteri PUPR RI Menteri PUPR, Muhammad Basuki Hadi Mulyono, Senin (21/9)
IKLAN GUBERNUR

"Kepada Dirjen dan Satker terkait, ini tolong diprogramkan di tahun 2021, untuk pembangunan pagar dan taman Masjid Agung Dharmasraya. Juga kepada Balai Jalan, untuk akses dari Dharmasraya menuju tol di Pekanbaru, tolong di cek. Programkan secara bertahap. Supaya tol tersambung dengan Dharmasraya. Ini sesuai dengan keinginan presiden, setelah dibangun tol, harus dihubungkan dengan kawasan-kawasan produktif," ujar Basuki.

Termasuk juga kelanjutan pembangunan jalan dua jalur, Menteri PUPR juga meminta Dirjen terkait untuk memprogramkan di tahun 2021. "Jika memang sangat dibutuhkan dan dapat menjadi daya ungkit bagi pengembangan ekonomi di Dharmasraya, programkan. Saya yakin, dengan kepemimpinan Bupati Sutan Riska ini bisa terwujud dengan baik," ungkap Basuki.

Basuki berpesan kepada masyarakat, agar setiap prasarana yang telah dibangun dapat dipelihara dan dikelola dengan baik, agar umur pemanfataannya bisa lebih panjang.

Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Wapres Dorong Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan

"Saya juga berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan semua pihak di Dharmasraya selama ini, sehingga pembangunam infrastruktur dapat diselesaikan dengan baik," tandasnya.

Adapun, pada kesempatan itu, Menteri PUPR juga meresmikan 9 item pembangunan infrastruktur lainnya di Kabupaten Dharmasraya. Yakni jembatan cable stayed Sungai Dareh, pelebaran jalan nasional di Pulau Punjung dan Kotobaru, Embung Padang Roco dan Sungai Duo, Pengaman Tebing Sungai Batang Piruko, 13 paket Pamsimas, 3 unit IPAL (Jorong Koto Harjo, Jorong Jaya Mulya, Jorong Sung.

(san)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: