Terseret Sejauh 200 Meter Akibat Terobos Perlintasan Rel, Sopir Pick Up meninggal

PADANG, binews.id -- Diduga nekat terobos perlintasan rel kereta api, sebuah mobil Pick Up bernomor polisi BA 8735 BA tertabrak Kereta Api Minangkabau Ekspress (B26) hingga terseret sepanjang 200 meter di perlintasan liar Kawasan Koto Tangah km 17+900 lintas Tabing-Duku, Rabu (4/3) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kronologis kejadian, berawal dari sebuah mobil Pick Up yang dikemudikan oleh Yoppi Oktara melintasi perlintasan liar kawasan Koto Tangah km 17+900 lintas Tabing-Duku. Diwaktu yang bersamaan dari arah Padang menuju BIM datang KA Minangkabau Ekspres (B26), sehingga mengakibatkan KA Minangkabau Ekspres (B26) Tertemper mobil Pick Up tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut, pria berumur 41 tahun itu mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUP M Djamil Padang, dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
"Diduga sopir Pick Up mencoba menerobos perlintasan kereta api. Nahasnya mati di tengah rel sehingga tertabrak dan terseret kereta api BIM," ujar Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Begini Kronologis Kecelakaan Kereta Api dan Tewaskan Satu Pemotor di Padang
Ia menjelaskan, mobil dan kareta api BIM berdatangan dari arah padang. Sesampainya di Simpang Dinas Pendidikan Koto Tangah, mobil Pick Up berusaha melintasi perlintasan. Nahasnya mobil tersebut mati ditengah sehingga tertabrak dan terseret sejauh 200 meter.
"Dengan ditolong warga setempat, sopir bernama Yoppi Oktara berhasil dievakuasi dan dilarikan ke RSUP M Djamil Padang dalam keadaan kritis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Divre Sumbar, Reza Fahlevi membenarkan adanya kecelakan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur KA dan jalan yang dibuat sebidang.
Dikatakannya, perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan KA. Hal ini memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan Sebidang jadi Perhatian, PT KAI Divre II Sumbar dan KNKT Satukan Persepsi
Dengan adanya kejadian ini, PT KAI menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat akan melewati pelintasan sebidang. Banyak pihak yang dirugikan apabila terjadi kejadian serupa, tidak saja pengemudi sebagai korban kecelakaan, PT KAI pun dirugikan dengan rusaknya sarana KA dan keterlambatan KA.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Puting Beliung Landa Kampung Lapai, Wako Fadly Amran: Kami Hadir untuk Warga
- Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 12 April 2025, Sumbar Bagaiamana?
- Gubernur Mahyeldi Sampaikan Duka Cita atas Musibah yang Menimpa 16 orang Pengunjung Pantai Tiku
- KA B26 KA Minangkabau Ekspres Tertemper Minibus di KM 24+4/5 Antara Stasiun Tabing -- Duku
- Marapi Erupsi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga dan Pemudik Waspada