Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Padang Diberi Sanksi Kerja Sosial

Selasa, 29 September 2020, 14:31 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Padang Diberi Sanksi Kerja Sosial
Warga sedang menjalankan sanksi kerja sosial menyapu fasilitas umum, karena kedapatan tidak pakai masker di Padang, Senin (28/9) (Foto. Hms Satpol PP)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) terus sosialisasikan Protokol kesehatan secara masiv kepada masyarakat di Padang.

Senin (28/9) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi kesehatan ke sejumlah pasar tradisional. Dalam sosialisasi ini kedapatan sebanyak 20 orang tidak pakai masker dan diberi sanksi kerja sosial menyapu fasilitas umum.

Satpol PP melakukan sosialisasi pada hari tersebut ke pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang dan Komplek GOR H. Agus Salim Padang. "Ada masyarakat yang lupa memakai masker. Mereka kami beri sanksi dengan kegiatan menyapu fasilitas umum,"ujar Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, Senin (28/9/2020).

Alfiadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat. Langkah ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang karena saat ini orang yang positif terpapar Covid-19 terus meningkat. Sebagai garda terdepan Pemko Padang dalam penegakan Perda dan Perwako, Satpol PP terus intens melakukan sosialisasi setiap harinya.

Baca juga: 400 Personil Satpol PP Padang Bubarkan Kerumunan di Malam Pergantian Tahun

"Personil kita tiada henti memutus rantai penularan Covid-19, dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan Protokol kesehatan,"sebutnya.

Lebih lanjut Kasat Pol PP ini menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penindakan setiap hari dilakukan, baik siang maupun malam, sebelum lakukan sanksi Sosial, pelanggar Protokol Kesehatan ini diberikan Masker oleh petugas.

Alfiadi berharap Kota Padang segera masuk zona hijau dan bisa kembali beraktifitas seperti semula. "Kita berharap kota Padang kembali ke zona Hijau, maka setiap hari kita lakukan sosialisasi dan penindakan,"tutur Alfiadi.

Lebih jauh Alfiadi mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap virus ini sama-sama cepat berlalu dan kita bisa melakukan aktifitas seperti sebelumnya,"katanya. (bi)

Baca juga: Live Music Resahkan Warga, Satpol PP Padang Berikan Teguran Kedua Pada Pemilik Cafe

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: