KI Visitasi Badan Publik Masuk Nominator Anugerah KIP, Berikut Daftarnya

4. Nagari Lunang III, Kabupaten Pesisir Selatan
5. Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya
Nofal Wiska menegaskan pelaksnaaan tahapan visitasi semua personil yang terlibat harus mengikuti Protokol Kesehatan dan mentaati Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Harus dan harus karena ini merupakan regulasi !sah dan untuk keselamatan bbb semua, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun,"ujar Nofal. (rilis : ppid-kisb/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022